Google Search

Custom Search

Wednesday, April 10, 2013

Aceh, Ambalat dan Armada Indonesia

sejarah aceh, ambalat dan maritim armada indonesia


Ketika Aceh dilanda bencana, jalur utama transportasi darat terputus. Sementara jalur laut terbuka dengan luas, tetapi tidak mampu kita manfaatkan secara optimal. Di lain pihak, Amerika Serikat, dengan cepatnya mengirimkan kapal Induknya untuk mengangkut helikopter-helikopter pengirim barang bantuan dan juga rumah sakit terapungnya untuk membantu pengobatan para korban. 


Demikian juga dengan kasus Ambalat, setelah Malaysia melakukan tindak klaim, barulah kita bertindak. Tidak tertutup kemungkinan bahwa area perbatasan lainnya sedang menjadi incaran negara-negara tetangga lainnya karena kurangnya bau Indonesia disana dan kurangnya bekas lintasan armada maritim Indonesia. 

Dengan wilayah lautnya yang luas, pemerintah hendaknya lebih memperhatikan kekuatan armada lautnya. Bukan untuk menyerang, tapi hanya sekedar untuk mempertahankan wilayah dan meningkatkan kewibawaan sebagai negara yang berdaulat. Kondisi armada maritim saat ini, masih sangat jauh untuk bisa dikatakan sebagai armada pertahanan. Menurut Kepala Staf TNI AL Laksamana Bernard Kent Sondakh, dengan jumlah 114 armada yang aktif, dan umur yang rata-rata lebih dari 20 tahun masih kurang mencukupi untuk kebutuhan minimal 138 kapal. (Kompas, 23 Januari 2004). 

Keputusan pemerintah untuk menambah armada dengan membeli kapal perang jenis korvet dari Belanda dan Landing Platform Dock (LPD) dari Korea patut dikritisi lebih lanjut. Kalau pemerintah melandaskan pembelian ini sebagai langkah sementara untuk menghadapi kondisi terakhir yang mendesak, maka bisa jadi, ini adalah langkah yang benar. Tetapi, kalau langkah ini ternyata awal dari serangkaian pembelian jangka panjang lainnya, maka jelas, langkah ini tidak mempunyai visi membangun kekuatan maritim yang mandiri secara menyeluruh. 

Semangat Bambu Runcing dan Kaizen

Melawan pasukan penjajah dalam perang kemerdekaan, rakyat Indonesia bersatu padu untuk mengusir penjajah. Keterbatasan dalam segala kemampuan karena terjajah selama ratusan tahun, tidak pernah menyurutkan semangat para pahlawan. Dalam kondisi itulah, justru keberanian bangkit untuk menerjang semakin memuncak dengan menggunakan senjata sederhana, hingga hanya sekedar bambu runcing. 

Semangat yang serupa ini juga dimiliki oleh Armada Perang Jepang pada perang dunia kedua, yakni semangat Kaizen. Untuk bisa membangkitkan kekuatan maritim yang besar dan kuat, tentunya dibutuhkan dana raksasa dan waktu yang sangat lama. Tetapi jepang mengambil jalan singkat dengan merevisi puluhan kapal penumpangnya menjadi kapal-kapal induk yang sangat ditakuti oleh musuh-musuhnya. Dan usahanya berhasil, hingga menjelang perang dunia kedua, armada maritim Jepang menjadi yang terkuat ketiga didunia setelah Inggris dan Amerika. 

Kedua semangat ini mempunyai landasan berfikir yang sama, yaitu visi ekonomis dan visi kemandirian. Kalau pada semangat bambu runcing, dilatar belakangi oleh kondisi teknologi dan ekonomi yang hampir tidak ada sama sekali, tetapi mampu menghasilkan rasa percaya diri yang kuat untuk merobek bendera penjajah. Maka pada kondisi yang kedua, dimana Jepang berada pada posisi pemilik teknologi menengah, tetapi mampu menghasilkan kekuatan maritim yang terkuat dan meningkatnya rasa percaya diri terhadap teknologi rancang bangun kapal di dalam jepang sendiri. 

Armada Maritim Indonesia

Belajar dari semangat inilah, hendaknya pemerintah Indonesia, berani mengambil langkah "bambu runcing" untuk mengatasi kekurangan armada maritim sekaligus meningkatkan kemandirian dalam kemaritiman. Bukan hanya dengan pembelian kapal-kapal perang baru maupun bekas dari luar negeri, yang hanya mempunyai visi ekonomis tetapi miskin dengan visi kemandirian. 

Sebagai contoh adalah memanfaatkan kapal-kapal niaga yang harga belinya jauh lebih murah. Beberapa kapal Ferry yang masih layak, tetapi ketika nilai operasional-ekonomisnya menurun akan dijual dengan murah oleh pemiliknya. Dengan kemampuan yang dimiliki oleh PT.PAL dan galangan kapal yang lainnya, penulis yakin, akan mampu mengkonversi kapal-kapal ferry itu menjadi kapal-kapal rumah sakit AL yang mempunyai kemampuan mobilitas tinggi dalam menangani berbagai kondisi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam bencana-bencana alam seperti di Aceh. 

Sebagaimana juga kapal rumah sakit Angkatan Laut Amerika "SNS Mercy" adalah konversi dari kapal tanker minyak. Tetapi konversi kapal tanker ke kapal rumah sakit membutuhkan biaya yang tidak sedikit dikarenakan konstruksi kapal tanker yang sangat berbeda dengan kapal rumah sakit. Sementara kapal Ferry, mempunyai bentuk konstruksi yang lebih mudah dikonversi dengan biaya rendah. Selain itu juga, pada bagian deck mobil, akan bisa dimanfaatkan untuk mengangkut mobil ambulans atau truk tentara guna keperluan pertolongan langsung di lapangan. 

Demikian juga dengan kebutuhan Landing Platform Dock atau yang lebih mewah lagi kapal Induk. Dengan konstruksi upperdeck-nya yang relatif lebih sederhana dibanding dengan kapal niaga lainnya, kapal container lebih mudah untuk diubah menjadi kapal induk dengan mengganti brigde dan posisi funnel lebih kesamping. Selain itu juga, kapal container ini rata-rata mempunyai kecepatan antara 20 knot hingga 30 knot, kecepatan yang diperlukan oleh sebuah kapal Induk. Atau kalau hanya sekedar untuk mengangkut helikopter serbu, tanpa perlu lebih banyak lagi perombakan. Kapal container pada umumnya tidak mempunyai sekat (bulkhead) dalam cargo tanknya, sehingga akan mudah diubah menjadi kapal pengangkut tank pendarat/amfibi. Dan masih banyak lagi kapal-kapal jenis lain yang masih bisa diubah fungsi dan strukturnya. 

Langkah-langkah ini jelas mempunyai nilai ekonomis yang lebih unggul dibandingkan dengan pembelian kapal perang sejenis dari negara lain. Selain itu, langkah ini akan memberikan motivasi kepada galangan kapal dalam negeri untuk memeras otak dan meningkatkan keahlian yang tidak bisa didapatkan hanya dari teori-teori di buku. Dan pada akhirnya nanti, akan menjadikan galangan kapal dalam negeri mampu merancang dari awal berbagai jenis kapal perang yang dibutuhkan Indonesia, lebih banyak dari yang telah diproduksi pada saat ini. 

Tetapi langkah-langkah ini juga bukan berarti langkah ringan sebagaimana langkah membeli kapal perang. Untuk mewujudkannya, diperlukan kerjasama 3 elemen utama terkait, yaitu: Militer, Industri dan Research. Militer diwakili oleh TNI AL sebagai pemegang wewenang pengatur dan pelaksana pertahanan laut, Industri diwakili oleh PT.PAL Indonesia, yang mempunyai fasilitas galangan terbesar di Indonesia dan PT.PINDAD sebagai industri senjata, dan Research diwakili oleh BPPT dan beberapa Universitas. Tinggal sekarang, mampukah pemerintahan presiden Yudoyono menyatukan ketiga elemen ini untuk bekerja sama dalam satu misi dan visi demi kemandirian maritim Indonesia. Karena bagaimanapun juga, kekuatan maritim suatu negara, bukan saja ditentukan oleh jumlah armada yang dimilikinya. Tetapi hanya akan mampu dibangun dari industri maritim yang mandiri dan kokoh. 

No comments:

Post a Comment